Pangkalan Balai (HidayatullahSumsel.com) -- Kepala RA Yaa Bunanya, MTs Mardhatillah, dan MA Mardhatillah mengikuti Pembinaan Audit Kinerja Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah tahun 2022 oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI di Aula Kemenag Banyuasin (13/3).
Sebanyak 29 RA, 49 MI, 70 MTs, dan 45 MA se-Kabupaten Banyuasin mengikuti kegiatan tersebut. Kepala Madrasah dan Bendahara Dana BOS Madrasah juga turut hadir dalam kegiatan tersebut, yang dipimpin oleh Bapak Rio Antonio, Pengendali Teknis Tim Auditor Kemenag RI, serta Muhammad Hanafi, Ketua Tim Audit Kinerja Dana BOS Kemenag RI untuk Kabupaten Banyuasin.
Dalam pembukaan kegiatan tersebut, Drs. H A Zainuri, Kepala Kemenag Kabupaten Banyuasin, memberikan apresiasi kepada Tim Auditor yang membimbing para peserta dalam meningkatkan laporan BOS. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan dana BOS dengan baik untuk kemajuan madrasah, serta meningkatkan jumlah peserta didik.
Bapak Rio Antonio selaku Pengendali Teknis Tim Auditor Kemenag RI memberikan arahan kepada peserta bahwa hirarki Auditor terdiri dari Kepala, Pengawas, dan Kepala Bidang. Beliau juga mengingatkan bahwa kesalahan dapat diperbaiki asalkan dilakukan dengan jujur, dan bahwa aturan apapun dapat dicari celahnya oleh orang yang tidak jujur. Laporan penggunaan dana BOS: haruslah tepat guna, tepat jumlah, dan tepat waktu.
Dana BOS tidak boleh untuk:
1. Investasi
2. Kegiatan training pribadi
3. Tetap sedang atau membangun
4. Studi Banding
5. Seragam untuk pribadi, kecuali seragam milik Madrasah
6. Jalan-jalan bagi kegiatan guru
Kegiatan pembinaan audit kinerja BOS pada madrasah ini sangat penting untuk membantu para pengelola madrasah dalam mengelola dana BOS dengan lebih baik dan efektif. Dalam kegiatan tersebut, peserta diajak untuk belajar tentang cara melaporkan dana BOS secara tepat dan transparan, serta cara mengelola dana tersebut agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi peserta didik.
Kepala Madrasah dan Bendahara Dana BOS Madrasah diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang tata kelola dan penggunaan dana BOS melalui pembinaan ini, sehingga mereka dapat memaksimalkan manfaat dari dana BOS untuk kemajuan pendidikan di madrasah.
Diharapkan dengan adanya kegiatan pembinaan audit kinerja BOS pada madrasah ini, para pengelola madrasah dapat lebih efektif dan efisien dalam mengelola dana BOS, sehingga madrasah dapat berkembang dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi peserta didik.
Selain itu, kegiatan pembinaan audit kinerja BOS pada madrasah ini juga diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana BOS pada madrasah. Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip Good Governance dalam pengelolaan keuangan publik yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.
Kementerian Agama RI sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat, termasuk dengan memberikan bantuan dana BOS pada madrasah. Oleh karena itu, para pengelola madrasah diharapkan dapat memanfaatkan dana BOS dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi peserta didik di madrasah.
Kegiatan pembinaan audit kinerja BOS pada madrasah ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama RI untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya di madrasah. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan akses pendidikan yang berkualitas. *|•
Reporter: Ust. Sriyono | Editor: Abi Aziyz