DPW Hidayatullah Sumsel Gandeng Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Gelar Pelatihan Advokasi

Palembang, HidayatullahSumsel.com - Peran guru dan dai dalam mendidik generasi serta membimbing umat bukanlah tugas yang ringan. Di tengah kompleksitas sosial saat ini, mereka dituntut untuk tetap tegas dalam mendidik sekaligus bijak dalam bersikap, agar tidak terjerat persoalan hukum. Menyadari pentingnya hal tersebut, DPW Hidayatullah Sumatera Selatan bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang menggelar Pelatihan Advokasi bagi Guru dan Dai, Rabu (10/09/2025) bertempat di Aula Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan peserta yang berasal dari berbagai daerah, antara lain Palembang, Banyuasin, Muara Enim, dan Empat Lawang. Para peserta terdiri dari para guru, dai, serta penggiat pendidikan dan dakwah yang sehari-harinya berinteraksi langsung dengan masyarakat maupun siswa di sekolah dan pesantren.

Pelatihan yang diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Semarak Musyawarah Nasional (Munas) VI Hidayatullah yang akan dilaksanakan pada 20–23 Oktober 2025 di Jakarta ini dibuka oleh Asisten Kesra Walikota Palembang, dan dihadiri oleh Ketua PW Muhammadiyyah Sumsel, H. Ridwan Hayatuddin, S.H., M.H.


Dua Narasumber Ahli Hukum

Untuk memperkaya wawasan para peserta, panitia menghadirkan dua narasumber berkompeten di bidang hukum, yaitu:

Dr. Dudung Amadung Abdullah, M.Ag., M.H., Ketua Departemen Hukum & Advokasi DPP Hidayatullah sekaligus Direktur LBH Hidayatullah.

Dr. Suharyono M. Hadiwiyono, S.H., M.H., seorang advokat sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.

Keduanya memberikan pemaparan mendalam mengenai tantangan hukum yang kerap dihadapi oleh guru dan dai, sekaligus memberikan solusi praktis agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan rasa aman dan tetap sesuai dengan aturan perundangan.


Pentingnya Pemahaman Hukum

Dalam materinya, Dr. Dudung menegaskan bahwa posisi guru dan dai sangat rentan terhadap persoalan hukum. Ketidaktahuan terhadap aturan bisa berakibat fatal, apalagi ketika menyangkut kasus-kasus sensitif seperti kekerasan terhadap anak, ujaran kebencian, atau isu asusila.

“Guru dan dai harus tetap tegas dalam mendidik, namun tidak boleh abai terhadap aturan hukum yang berlaku. Perlindungan hukum bagi guru itu ada, tinggal bagaimana kita memahami dan menerapkannya,” jelas Dr. Dudung.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pemahaman hukum merupakan bekal penting agar pendidik dapat menjalankan tugas dengan tenang dan percaya diri.

“Banyak kasus yang menjerat guru sebenarnya lahir dari kurangnya pemahaman hukum. Dengan bekal pengetahuan ini, insya Allah para pendidik bisa lebih tenang, bijak, dan terhindar dari kriminalisasi,” imbuhnya.


Kasus yang Sering Menjerat Guru dan Dai

Dalam pemaparan, sejumlah contoh kasus nyata diuraikan. Mulai dari guru yang dilaporkan karena dianggap melakukan kekerasan fisik saat mendisiplinkan murid, hingga da’i yang dipersoalkan akibat ceramahnya dianggap mengandung ujaran kebencian. Ada pula kasus pencemaran nama baik di media sosial maupun tuduhan pencabulan yang menjerat tenaga pendidik.

Situasi-situasi seperti ini menunjukkan bahwa guru dan dai membutuhkan pendampingan hukum, bukan hanya agar mereka bisa terhindar dari masalah, tetapi juga agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pesan dan menegakkan disiplin.

Ustadz Lukman Hakim, Ketua DPW Hidayatullah Sumsel, menegaskan hal serupa dalam sambutannya.

“Banyak kasus terjadi karena ketidaktahuan. Misalnya, guru memukul murid, atau seorang da’i menyampaikan ceramah yang dianggap ujaran kebencian, bahkan bisa terjerat kasus asusila. Hal-hal seperti ini perlu diantisipasi sejak awal. Advokasi diperlukan agar guru dan da’i memiliki bekal hukum sehingga lebih bijak dalam bersikap maupun menyampaikan pesan kebaikan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa DPW Hidayatullah telah banyak mendampingi kasus serupa di berbagai daerah, bahkan hingga ke pengadilan.

“Kita sudah mendampingi berbagai kasus serupa di daerah lain, bahkan hingga ke pengadilan. Harapannya, melalui pelatihan ini para guru dan da’i di Sumsel bisa lebih waspada serta tidak terjerat masalah hukum akibat ketidaktahuan,” pungkasnya.


Harapan ke Depan

Melalui pelatihan ini, diharapkan para guru dan dai di Sumatera Selatan tidak hanya semakin memahami risiko hukum dalam profesinya, tetapi juga mampu membangun kultur pendidikan dan dakwah yang lebih sehat, aman, dan bermartabat.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Hidayatullah dalam mendukung peran guru dan dai sebagai ujung tombak pendidikan karakter bangsa. Dengan adanya advokasi hukum, mereka diharapkan bisa lebih fokus pada misi utamanya: mendidik, membimbing, dan berdakwah demi kemaslahatan umat.

Sejalan dengan semangat menyambut Munas VI Hidayatullah 2025, kegiatan ini mempertegas bahwa dakwah dan pendidikan harus senantiasa berjalan berdampingan dengan pemahaman hukum. Dengan begitu, para guru dan dai dapat berdiri tegak di tengah masyarakat, penuh percaya diri, serta terlindungi dari kriminalisasi yang kerap mengintai. *| Kosim

Posting Komentar

Silakan memberikan komentar.
Untuk menghindari adanya spam, mohon maaf, komentar akan kami moderasi terlebih dahulu sebelum ditayangkan.

Terima kasih.