Indonesia Standarkan Ejaan 194 Nama Negara: Daftar Perubahan Namanya dalam Bahasa Indonesia

dpwh.sumsel


Palembang, HidayatullahSumsel.com — Pemerintah Indonesia memperbarui standar ejaan nama negara dalam bahasa Indonesia. Pembaruan tersebut tertuang dalam dokumen eksonim yang diajukan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa dan mencakup 194 nama negara. Sejumlah perubahan mencolok antara lain penulisan Thailand menjadi Tailan, Paraguay menjadi Paraguai, serta penggunaan singkatan PEA untuk Perserikatan Emirat Arab.

Perhatian publik terhadap kebijakan ini meningkat setelah Badan Informasi Geospasial (BIG) menerbitkan peta terbaru Negara Kesatuan Republik Indonesia pada Rabu, 14 Januari 2026. Dalam peta tersebut, Thailand ditulis dengan ejaan Tailan. BIG menegaskan, penulisan itu telah sesuai dengan dokumen eksonim resmi yang dilaporkan Indonesia kepada United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN).

Dokumen tersebut bernomor GEGN.2/2025/122/CRP.122 dan disampaikan dalam sidang UNGEGN di New York pada 28 April hingga 2 Mei 2025. Isinya memuat daftar lengkap nama negara di dunia yang distandarkan berdasarkan kaidah ortografi dan fonologi bahasa Indonesia.


Upaya Berkelanjutan Sejak 2019

Standardisasi ejaan nama negara asing bukanlah kebijakan baru. Indonesia telah memulai langkah ini sejak 2019, ketika delegasi Indonesia pertama kali mengajukan daftar komprehensif nama negara dan ibu kota dunia dalam sesi UNGEGN di New York. Pada 2024, daftar tersebut diperbarui dengan penyesuaian yang dinilai lebih akurat secara kebahasaan.

Tujuan utama penyusunan dokumen eksonim adalah menjaga konsistensi dan ketepatan penulisan nama negara dalam bahasa Indonesia. Standar ini digunakan sebagai rujukan dalam berbagai konteks resmi, seperti dokumen diplomatik, arsip pemerintahan, laporan institusi, buku teks pendidikan, serta pemberitaan media massa.

Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dora Amalia, menyatakan bahwa pembaruan tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga. Badan Bahasa, menurut dia, terlibat dalam pembahasan eksonim bersama BIG sebagai lembaga yang berwenang dalam penamaan geografis nasional.

Definisi Eksonim

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, eksonim didefinisikan sebagai bentuk asing untuk nama geografis. Dalam linguistik, eksonim merujuk pada nama tempat yang digunakan oleh suatu bahasa untuk menyebut wilayah di luar lingkup bahasa tersebut, sehingga berbeda dari nama lokal atau resminya.

UNGEGN mendefinisikan eksonim sebagai nama geografis yang tidak sama dengan nama resmi setempat, tetapi digunakan secara khusus dalam bahasa tertentu. Bahasa Indonesia telah lama menggunakan eksonim, antara lain Belanda untuk the Netherlands, Amerika Serikat untuk the United States, Jepang untuk Japan, serta Inggris untuk England.

Penyesuaian Ejaan Sejumlah Negara

Dalam dokumen eksonim terbaru, terdapat sejumlah penyesuaian ejaan yang dinilai signifikan. Thailand kini ditulis Tailan, Paraguay menjadi Paraguai, Afghanistan menjadi Afganistan, Bangladesh menjadi Banglades, dan Swiss ditulis Swis.

Sementara itu, Perserikatan Emirat Arab dalam dokumen tersebut disingkat sebagai PEA. Penulisan ini berbeda dari penggunaan yang lazim di masyarakat, yakni Uni Emirat Arab atau UEA. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa dokumen eksonim berfungsi sebagai rujukan linguistik resmi, yang tidak serta-merta menghapus kebiasaan populer.

Penyesuaian ejaan dilakukan dengan mempertimbangkan kemudahan pelafalan bagi penutur bahasa Indonesia, tanpa mengabaikan daftar resmi negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Kolaborasi Lintas Lembaga

Penyusunan daftar ejaan baku nama negara melibatkan berbagai lembaga. Pada Desember 2024, BIG menggelar serangkaian pertemuan sebagai Lembaga Nama Nasional Indonesia. Pertemuan tersebut melibatkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Luar Negeri, serta pakar linguistik dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia.

Pembahasan difokuskan pada kesesuaian ejaan dan pengucapan dengan sistem bunyi bahasa Indonesia. Proses ini mencerminkan pendekatan akademis dan institusional dalam penyusunan kebijakan penamaan geografis.

Respons Publik

Perubahan ejaan Thailand menjadi Tailan memicu perbincangan di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan alasan perubahan tersebut dan membandingkannya dengan penamaan negara lain, terutama di Eropa, yang menggunakan akhiran “-ia”.

Menanggapi hal itu, BIG menyertakan tautan dokumen resmi UNGEGN sebagai rujukan publik. Langkah tersebut dilakukan untuk menunjukkan dasar hukum dan legitimasi internasional dari pembaruan ejaan nama negara.

Bagian dari Internasionalisasi Bahasa Indonesia

Pembaruan eksonim ini dinilai sejalan dengan agenda internasionalisasi bahasa Indonesia. Pada 20 November 2023, bahasa Indonesia resmi digunakan dalam Sidang Umum UNESCO. Standardisasi ejaan nama negara menjadi salah satu prasyarat penting agar bahasa Indonesia dapat digunakan secara konsisten dalam forum internasional.

Melalui pengajuan dokumen ke UNGEGN, Indonesia menegaskan perannya dalam upaya global standardisasi nama geografis. Ke depan, ejaan baku nama negara ini diharapkan menjadi rujukan utama dalam dokumen resmi, pendidikan, dan pemberitaan, meskipun diperlukan waktu bagi masyarakat untuk beradaptasi dengan sejumlah perubahan penulisan.


Berikut ini Daftar Perubahan Nama 194 Negara dalam Bahasa Indonesia

Berdasarkan dokumen resmi UNGEGN (GEGN.2/2025/122/CRP.122) yang diajukan Indonesia pada 10 Maret 2025, berikut adalah daftar perubahan nama negara dari ejaan lama ke ejaan baru sesuai standar eksonim bahasa Indonesia:

Perubahan Signifikan

A

1. Afghanistan → Afganistan

2. Andorra → Andora

B

3. Bahamas → Bahama

4. Bangladesh → Banglades

5. Belize → Beliza

6. Belgium → Belgia

7. Bhutan → Butan

8. Brazil → Brasil

9. Brunei Darussalam → Brunei Darusalam

C

10. Cabo Verde → Tanjung Hijau

11. Cameroon → Kamerun

12. Canada → Kanada

13. Central African Republic → Afrika Tengah

14. Chad → Cad

15. Chile → Cili

16. China → Tiongkok

17. Comoros → Komoro

18. Congo → Kongo

19. Costa Rica → Kosta Rika

20. Côte d'Ivoire → Pantai Gading

21. Croatia → Kroasia

22. Cuba → Kuba

23. Cyprus → Siprus

24. Czechia → Ceko

D

25. Djibouti → Jibuti

26. Dominica → Dominika

27. Dominican Republic → Republik Dominika

E

28. Ecuador → Ekuador

29. Egypt → Mesir

30. Equatorial Guinea → Ginea Ekuator

31. Ethiopia → Etiopia

F

32. Finland → Finlandia

33. France → Prancis

G

34. Gambia → Gambia (tetap sama)

35. Germany → Jerman

36. Ghana → Gana

37. Greece → Yunani

38. Guinea → Ginea

39. Guinea-Bissau → Ginea dan Bisau

H

40. Holy See → Vatikan (nama pendek), Kota Suci Vatikan (nama formal)

41. Hungary → Hungaria

I

42. Iceland → Islandia

43. Iran (Islamic Republic of) → Iran

44. Iraq → Irak

45. Ireland → Irlandia

46. Italy → Italia

J

47. Jamaica → Jamaika

48. Japan → Jepang

49. Jordan → Yordania

K

50. Kazakhstan → Kazakstan

51. Korea, Democratic People's Republic of → Korea Utara

52. Korea, Republic of → Korea Selatan

53. Kyrgyzstan → Kirgistan

L

54. Lao People's Democratic Republic → Laos

55. Lebanon → Libanon

56. Lesotho → Lesoto

57. Liechtenstein → Liktenstin

58. Lithuania → Lituania

59. Luxembourg → Luksemburg

M

60. Madagascar → Madagaskar

61. Maldives → Maladewa

62. Marshall Islands → Kepulauan Marsal

63. Mexico → Meksiko

64. Micronesia (Federated States of) → Mikronesia

65. Monaco → Monako

66. Morocco → Maroko

67. Mozambique → Mozambik

N

68. Netherlands → Belanda

69. New Zealand → Selandia Baru

70. Nicaragua → Nikaragua

71. North Macedonia → Masedonia Utara

72. Norway → Norwegia

P

73. Palestine, State of → Palestina

74. Papua New Guinea → Papua Nugini

75. Paraguay → Paraguai ⭐

76. Philippines → Filipina

77. Poland → Polandia

R

78. Romania → Rumania

79. Russian Federation → Rusia

80. Rwanda → Ruwanda

S

81. Saint Kitts and Nevis → Santo Kits dan Nevis

82. Saint Lucia → Santa Lusia

83. Saint Vincent and the Grenadines → Santo Vinsen dan Grenadin

84. Sao Tome and Principe → Santo Tomas dan Prinsipe

85. Saudi Arabia → Arab Saudi

86. Seychelles → Seisel

87. Sierra Leone → Siera Leoni

88. Singapore → Singapura

89. Slovakia → Slowakia

90. Slovenia → Slowenia

91. Solomon Islands → Kepulauan Solomon

92. South Africa → Afrika Selatan

93. South Sudan → Sudan Selatan

94. Spain → Spanyol

95. Sweden → Swedia

96. Switzerland → Swis

97. Syrian Arab Republic → Suriah

T

98. Tanzania, United Republic of → Tanzania

99. Thailand → Tailan ⭐

100. Timor-Leste → Timor Leste

101. Türkiye → Turki

102. Turkmenistan → Turmenistan

U

103. Ukraine → Ukraina

104. United Arab Emirates → Emirat Arab (nama pendek), Perserikatan Emirat Arab (nama formal) ⭐

105. United Kingdom → Inggris

106. United States of America → Amerika Serikat

107. Uruguay → Uruguai

V

108. Venezuela (Bolivarian Republic of) → Venezuela

109. Viet Nam → Vietnam

Y

110. Yemen → Yaman


Negara yang Nama Pendeknya TIDAK Berubah

Berikut negara-negara yang tetap menggunakan ejaan yang sama:

1. Albania

2. Algeria (Aljazair)

3. Angola

4. Antigua dan Barbuda

5. Argentina

6. Armenia

7. Australia

8. Austria

9. Azerbaijan

10. Bahrain

11. Barbados

12. Belarus

13. Benin

14. Bolivia

15. Bosnia dan Herzegovina

16. Botswana

17. Bulgaria

18. Burkina Faso

19. Burundi

20. Denmark

21. El Salvador

22. Eritrea

23. Estonia

24. Eswatini

25. Fiji

26. Gabon

27. Georgia

28. Grenada

29. Guatemala

30. Guyana

31. Haiti

32. Honduras

33. India

34. Indonesia

35. Jamaica (menjadi Jamaika)

36. Kenya

37. Kiribati

38. Kuwait

39. Latvia

40. Liberia

41. Libya

42. Malawi

43. Malaysia

44. Mali

45. Malta

46. Mauritania

47. Mauritius

48. Moldova

49. Mongolia

50. Montenegro

51. Myanmar

52. Namibia

53. Nauru

54. Nepal

55. Niger

56. Nigeria

57. Oman

58. Pakistan

59. Palau

60. Panama

61. Peru

62. Portugal

63. Qatar

64. Samoa

65. San Marino

66. Senegal

67. Serbia

68. Somalia

69. Sri Lanka

70. Sudan

71. Suriname

72. Tajikistan

73. Togo

74. Tonga

75. Trinidad dan Tobago

76. Tunisia

77. Tuvalu

78. Uganda

79. Uzbekistan

80. Vanuatu

81. Zambia

82. Zimbabwe


Catatan Penting

Perubahan yang Paling Mencolok:

Thailand → Tailan (menghilangkan 'h' dan 'd')

Paraguay → Paraguai (mengganti 'y' dengan 'i')

United Arab Emirates → Emirat Arab / Perserikatan Emirat Arab (bukan lagi "Uni Emirat Arab")

Switzerland → Swis (bukan lagi "Swiss")

Cabo Verde → Tanjung Hijau (terjemahan literal)

Côte d'Ivoire → Pantai Gading (terjemahan literal)


Prinsip Perubahan:

1. Mengikuti kaidah fonologi bahasa Indonesia

2. Menghilangkan huruf yang tidak diucapkan (seperti 'h' di Thailand)

3. Menyesuaikan dengan cara pengucapan Indonesia

4. Menerjemahkan nama geografis yang bermakna (seperti Cabo Verde menjadi Tanjung Hijau)


Referensi:

1. United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN), Updated World Country Names: Short and Formal Names, dokumen GEGN.2/2025/122/CRP.122, Sidang UNGEGN New York, 28 April–2 Mei 2025.

https://unstats.un.org/unsd/ungegn/sessions/4th_session_2025/documents/GEGN.2_2025_122_CRP122_item5e_rev.pdf

2. Badan Informasi Geospasial (BIG), rilis Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia edisi Januari 2026 dan penjelasan BIG sebagai Lembaga Nama Nasional Indonesia.

https://www.big.go.id

3. Kumparan, “Indonesia Update Ejaan Nama Negara: Thailand Jadi Tailan, Paraguay Jadi Paraguai”.

https://kumparan.com/kumparannews/indonesia-update-ejaan-nama-negara-thailand-jadi-tailan-paraguay-jadi-paraguai-26dcOaTeP3I

4. Detik.com, “Nama Indonesia ‘Thailand’ Jadi ‘Tailan’, BIG Jelaskan Asal-usulnya”.

https://www.detik.com/kalimantan/berita/d-8308526/nama-indonesia-thailand-jadi-tailan-big-jelaskan-asal-usulnya

5. JawaPos.com, “Indonesia Perbarui Ejaan Nama Negara, Thailand Jadi Tailan, Uruguay Jadi Uruguai”.

https://www.jawapos.com/nasional/017076012/indonesia-perbarui-ejaan-nama-negara-thailand-jadi-tailan-uruguay-jadi-uruguai

Posting Komentar

Silakan memberikan komentar.
Untuk menghindari adanya spam, mohon maaf, komentar akan kami moderasi terlebih dahulu sebelum ditayangkan.

Terima kasih.